Tak Bisa Sewa Pengacara, Keluarga Haringga Sirla Hanya Pantau Kasus Melalui Medsos
KELUARGA Haringga Sirla hanya sanggup pasrah mendengar vonis eksekusi dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap beberapa oknum bobotoh. Karena sampai ketika ini pihak keluarga tidak memilik pengacara. Alhasil, mereka hanya sanggup memantau dari media sosial.
Melansir Jaeapos,Kakak almarhum, Mayriska Sirawati, 29, mengatakan, dirinya hanya sanggup memantau melalui sosial media, terkait informasi persidangan yang berlangsung di PN Bandung, Jawa Barat dalam pekan ini.
“Paling lewat sosmed aja ngikutinnya (persidangan kasus pengeroyokan Haringga Sirla), dan masih ada lima orang lagi sepertinya,” ucap Mayriska.
Selain mengungkapkan hal tersebut, dirinya menuturkan, jikalau Direktur Utama Persija Jakarta I Gede Widiade menyampaikan padanya, jikalau persidangan oknum pengeroyokan yang masih dibawah umur tidak sanggup diintervensi.
“Pak I Gede Widiade bilang, kalau yang usianya dibawah 17 tahun enggak sanggup diintervensi. Kalau yang diatas 17 tahun gres bisa,” ungkapnya.
Sementara Mayriska mengatakan, dirinya berada di posisi yang serba salah. Karena mengetahui salah satu orang yang melaksanakan adegan kekerasan di GBLA terhadap adiknya itu, bebas dari tuntutan yang ditujukannya dalam persidangan.
“Jujur, saya tulus enggak tulus mas, alasannya kita enggak sanggup untuk sewa pengacara. Kita hanya sanggup ikuti alurnya saja lewat medsos. Karena sudah ada juga Undang-Undang yang berlaku juga. Kita sanggup apa, aturan sedang berjalan,” tutur perempuan berkacamata itu pasrah.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat Mayriska Sirawati, 2 orang diantara ratusan orang yang melaksanakan pengeroyokan terhadap adik tercintanya itu sudah mendapat vonis dari Majelis Hakim dipersidangan yang digelar oleh PN Bandung, Jawa Barat.
“Dua kemarin yang saya tahu, 16 tahun dan 17 tahun usianya. Mereka masing masing sanggup eksekusi 3 tahun dan 3,5 tahun penjara. Dan itu masih mengajukan banding, saya enggak habis pikir. Ini nyawa loh mas,” terang Mayriska kesal. (Zee)
Sumber:Manaberita
0 Response to "Tak Bisa Sewa Pengacara, Keluarga Haringga Sirla Hanya Pantau Kasus Melalui Medsos"
Posting Komentar